Bandarlampung – Anggota DPRD Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) mendesak Polda Lampung untuk mengusut tuntas kasus kejahatan lingkungan pada aktivitas diduga Tambang Ilegal di areal bukit yang menjadi penyebab banjir di Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung pasca 6 areal diberhentikan total kegiatannya oleh Tim PPLH DLH Pemprov dan Kepolisian karena tengah diproses penegakan hukum, Rabu (21/05/2025).
Menurut Wahrul, langkah konkret Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang telah serius menindak tegas 6 areal aktivitas perusakan lingkungan hidup pada kegiatan pengerukan Bukit di sejumlah wilayah kecamatan Sukabumi meski diapresiasi.
“Upaya-upaya yang telah dilakukan Tim DLH Pemrov Lampung ini saya kira sudah sangat on the track, langkah penindakan diambil sangat berani dan tegas. Hal demikian merupakan bentuk keseriusan Gubernur saat ini mengatasi persoalan ekologi di masa pemerintahannya,” beber WFS di kantornya pada Selasa (20/05).
Disamping demikian, Pengacara Rakyat ini meminta Kepolisian untuk fokus menindak para pelaku dibalik kejahatan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal yang telah merusak bukit-bukit dan menjadi penyebab banjir di Sukabumi Bandar Lampung.
“Penegakkan hukumnya harus jelas dari Kepolisian. Maka kemudian saya minta Kapolda khususnya Dirreskrimsus untuk fokus terkait dengan proses penegakan hukum para terduga pelaku perusak lingkungan hidup, penambang-penambang ilegal yang telah mengakibatkan bukit kita gundul, gersang, debu, dan kalau hujan banjir di mana-mana,” papar Anggota DPRD Wahrul Fauzi Silalahi
“Karena itulah gunanya Hukum, memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat, melindungi hak, lingkungan hidup, dan lain sebagainya. Maka, kita berharap Kapolda bisa mengusut tuntas dan mengimbangi kerja-kerja konkret dari DLH Pemeritahan Provinsi Lampung,” terangnya. (**)