DPRD Lambar Sebut Pemotongan Insentif Guru Tidak Manusiawi “Udah telat dipotong lagi”

Berita35 Dilihat

LAMPUNG BARAT — Kecaman keras datang dari Anggota DPRD Kab. Lampung Barat Komisi III Prayitno, menyikapi isu yang beredar terkait dugaan pemotongan insentif Gutu di Kabupaten Lampung Barat. Prayitno selaku mitra kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat menegaskan bahwa perbuatan pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah tindakan yang tidak manusiawi, dan mendesak APH untuk menindak tegas oknum tersebut.

“Harapan saya inspektorat menindak tegas, yang narik pungli laporkan ke APH dan Pak bupati agar diberi sanksi dan dilakukan pemecatan jika terbukti”, Ungkapnya.

Dugaan pemotongan Insentif bagi guru dan tenaga honorer di Kabupaten Lampung Barat mencuat dan disinyalir menjadi ajang pungli oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.

Hal tersebut terjadi di salah satu UPT Dinas Pendidikan Lampung Barat Koordinator Wilayah Tenong yang diduga dilakukan oleh Kepala UPT Dengan Inisial “B”.

Kejadian itu berdasarkan pengakuan sejumlah guru honorer yang mengeluhkan hak mereka direnggut dengan dalih untuk kepentingan dinas, sehingga insentif yang seharusnya menjadi tambahan penghasilan para guru honorer malah dirampas oleh oknum.

Lebih rinci para guru honorer tersbut dalam pengakuannya menerangkan, insentif sebesar Rp2.100.000 yang mereka terima dipotong hingga Rp500 ribu per orang. Pungutan itu disebut-sebut disampaikan melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan dengan dalih untuk kepentingan dinas.

“Setelah kami mencairkan uang insentif di bank, ada permintaan setoran melalui korwil. Jumlahnya bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp500 ribu,” ungkap salah satu guru honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kesaksian ini diperkuat dengan pengakuan guru honorer lain yang menyebut beberapa sekolah memang sudah menyetorkan uang tersebut, meski nominalnya berbeda.

Guru honor tetsebut sangat menyesalkan dengan adanya pemotongan ini.

menurutnya, dengan adanya pemotongan ini jelas membebani para guru. Apalagi, selama ini guru honorer ini hanya mendapatkan upah yang nominalnya sangat terbatas.

“Kami berbeda. Tidak seperti guru yang statusnya sudah PNS yang mendapatkan banyak tunjangan sertifikasi, dll.” Cetusnya.

Selain itu, sambung dia, alasan pemotongan tersebut juga tidak jelas peruntukannya.

“Insentif itu jangan sampai ada potongan, kalau ada pihak-pihak meminta jatah, lebih baik dibicarakan sebelumnya” Keluh salah seorang Guru tsb.

Dilain Pihak Saat dikonfirmasi, Korwil Pendidikan Way Tenong berinisial B tidak merespons. Bahkan ketika didatangi langsung oleh awak media, yang bersangkutan terkesan menghindar.

Praktik dugaan pungli ini menimbulkan keresahan di kalangan guru dan tenaga honorer. Pasalnya, insentif tersebut merupakan hak penuh penerima berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tanpa adanya potongan apa pun.

Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan memastikan kebenaran informasi ini. Jika terbukti, pungutan liar tersebut jelas merugikan tenaga pendidik sekaligus mencederai program pemerintah yang seharusnya meringankan beban ekonomi guru honorer.