Gelar Paripurna, DPRD Lampung Bahas 16 Raperda 2025

Uncategorized18 Dilihat
banner 468x60

Bandarlampung – Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Budhi Condrowati mengatakan terdapat 16 rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas dalam tahapan perencanaan pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada 2025.

“Terbentuknya suatu peraturan daerah yang sinergis dengan sistem hukum nasional, rencana pembangunan jangka panjang daerah, otonomi daerah, dan tugas pembantuan adalah hal yang diinginkan oleh setiap komponen bangsa terutama di daerah,” ujar Budhi Condrowati saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam Rangka pembicaraan Tingkat I Penyampaian Dua Raperda Prakarsa Pemprov Lampung di Bandarlampung, Senin.

banner 336x280

Ia melanjutkan perencanaan pembentukan peraturan daerah harus mampu menjadi pintu gerbang awal, dalam menyeleksi rancangan peraturan daerah agar selaras dengan empat komponen pembangunan hukum yaitu sistem hukum nasional, RPJMD, otonomi daerah, dan tugas pembentukan yang diemban oleh daerah.

“Kami mengharapkan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung agar dapat menyetujui perubahan program perencanaan pembentukan peraturan daerah Provinsi Lampung, yang semula berjumlah 14 rancangan peraturan daerah, menjadi 16 rancangan peraturan daerah,” katanya.

Ia menjelaskan 16 raperda tersebut terdiri dari delapan rancangan peraturan daerah prakarsa DPRD Provinsi Lampung, dan delapan rancangan peraturan daerah prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang nantinya dibahas ke tahapan selanjutnya.

Terkait hal tersebut, DPRD Provinsi Lampung melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung telah melakukan pembahasan atas perubahan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Lampung tahun 2025 atas keputusan DPRD Provinsi Lampung nomor 17/DPRD.Lampung/301.2024 tentang program pembentukan peraturan daerah Provinsi Lampung tahun 2025 dan PJ Gubernur Lampung nomor 100.3.1.2/032/03/2025 pada 20 Januari 2025 perihal usul rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2025.

Sebagai langkah awal, dua raperda yang akan ditetapkan dalam perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung adalah rancangan peraturan daerah pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, serta rancangan peraturan daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025-2029.

“Dengan adanya perubahan, program pembentukan rancangan peraturan daerah 2025 ini dapat segera diselesaikan tepat waktu, dalam rangka percepatan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan pembangunan di Provinsi Lampung,” tambahnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *