Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan Tegaskan Cari Sumber Pembuang Limbah Medis di TPA Pekon Balai Kencana

Uncategorized7 Dilihat
banner 468x60

Pesisir Barat – Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan warning sumber klinik dan rumah sakit (RS) yang membuang limbah medis (B3) di (TPA) Pekon Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan, Minggu (23/2/2025)

Limbah medis atau B3 tidak boleh sembarangan dibuang. Sebab jika dilakukan berpotensi bahan berbahaya di kawasan tersebut.

banner 336x280

“Pembuangan limbah medis di TPU itu pastinya sudah menyalahkan aturan, seharusnya alat kesehatan itu sudah ada regulasinya bagaiamana sampah alat Kesehatan dibuang semestinya,” kata Yanuar Irawan saat Reses di Pekon Walur.

Pasalnya sampah yang ada di TPA Pesisir Barat tersebut ditemukan beberapa sampah alat Kesehatan yang seharusnya tidak boleh dibuang di tempat tersebut.

Selain itu ia juga menambahkan “Nanti tolong semua temen-temen mencari sumbernya, yang pasti itu dari Kesehatan baru nanti kita cari solusinya agar mereka menyediakan tempat khusus pembuangan sampah bekas medis,”tuturnya.

Penanganan persoalan ini juga dipantau langsung oleh pihaknya. “Mudah-mudahan persoalan ini bisa segera teratasi,” tandasnya. (**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *