Lampung Darurat LGBT Mapancas Harap Pemprov Buat Perda Anti LGBT

Uncategorized37 Dilihat
banner 468x60

Bandarlampung – Aktifitas kelompok yang menamakan diri sebagai kelompok LGBT di Provinsi Lampung dalam beberapa waktu terakhir ini dinilai sangat mengkhawatirkan dan terkesan sangat terbuka di tengah tengah kehidupan masyarakat.

Aktifitas kelompok Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender di Lampung membuat beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh kepemudaan menginginkan pemerintah daerah atau pemprov Lampung membuat peraturan gubernur (pergub) anti LGBT.

banner 336x280

Salah satu organisasi kepemudaan yang berharap di bentuk nya peraturan gubernur Lampung tentang larangan Aktifitas LGBT adalah Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila Provinsi Lampung.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila Sugirin Tjastoni mengatakan bahwa aktifitas kelompok ini sudah sangat mengkhawatirkan.

“Terdapat puluhan kelompok LGBT yang ada di Lampung dan beranggota puluhan ribu tersebar di wilayah Provinsi Lampung. Kelompok ini terang terangan sebagai kelompok pendukung dan komunitas LGBT. Dan lebih ngeri lagi kelompok di dunia Maya ini sudah menyasar pada semua element masyarakat baik itu siswa, ASN, Polri bahwan ada info beberapa tenaga pendidik juga terpapar LGBT. Mirisnya lagi kelompok ini sudah sampai wilayah pelosok Lampung. Jadi bukan hanya di perkotaan saja” ungkap Sugirin.

Sehingga sangat wajar ungkap Sugirin jika pemerintah Provinsi Lampung harus secepatnya membuat aturan dan larangan Aktifitas LGBT di Lampung. ” Ya. Saya kira pemprov Lampung sesegera mungkin untuk secepatnya membuat aturan atau perda tentang larangan LGBT. Saya berharap perda tersebut diiringi hukuman bagi mereka yang terlibat dalam aktifitas LGBT di Lampung” lanjut Sugirin.

Selain itu, perlu juga andil tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memberikan penyuluhan penyuluhan kepada kelompok tersebut. Karena jika aktifitas kelompok tersebut terus dibiarkan maka kelompok tersebut akan semakin besar dan menjadi ancaman sosial bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

Dampak dari LGBT sangat negatif bagi masyakat. Terutama jika yang terdampak adalah anak anak atau siswa. Ini persoalan moralitas. Apa jadinya negara kita ini jika generasi muda nya terdampak oleh aktifitas LGBT. (Rls)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *