LSM PERANG Segera Laporkan Dugaan KKN di RSUD Alimuddin Umar ke Kejati Lampung

Uncategorized13 Dilihat
banner 468x60

LAMPUNG BARAT – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) menduga kuat adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta gratifikasi dalam pengelolaan proyek fisik dan non-fisik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar Kabupaten Lampung Barat.

Indikasi Pemecahan Paket Pengadaan

banner 336x280

Dugaan tersebut ditandai dengan adanya indikasi pemecahan paket pengadaan yang dibuat seolah-olah nilainya berada di ambang batas lelang. Terlihat pengadaan serupa dilakukan berulang kali kepada penyedia yang sama sebanyak 14 kali, yakni kepada penyedia bernama Rizko Fotocopy.

Selaku Ketua Umum LSM PERANG, Kadi Saputra menilai hal ini menunjukkan indikasi kuat adanya pengkondisian penyedia oleh oknum pejabat RSUD Alimuddin Umar.

Dugaan Persekongkolan dalam Lelang

Sementara itu, pada beberapa proses lelang paket proyek terindikasi adanya persekongkolan antara panitia dan pihak penyedia (kontraktor). Terdapat modus atau rekayasa lelang, namun disinyalir sesungguhnya panitia telah mengantongi pemenang sejak awal atau yang disebut sebagai “pengantin”, sementara peserta lelang lainnya hanyalah formalitas belaka.

Di sisi lain, terlihat ada hal yang sangat tidak rasional di mana terdapat nilai Pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang identik atau hampir sama.

Berikut kegiatan yang dimaksudkan:

Belanja Perjas (Jasa Perorangan), Rp366.925.000, Frekuensi dan penerima jasa tidak dijelaskan, potensi duplikasi honorarium.

Jasa tenaga penanganan prasarana & sarana umum, Rp310.500.000 (13x), Pengulangan kegiatan hingga 13 kali dengan objek sama.

Jasa pelayanan kesehatan, Rp8.667.000.000, Nilai sangat besar tanpa rincian per jenis layanan dan tenaga.

Belanja makanan dan minuman, Rp113.545.000, Tidak jelas dasar perhitungan dan volume penerima.

Belanja ATK Rp26.804.000 (14x), Rizko Fotocopy, Pengulangan 14 kali kepada 1 penyedia — indikasi pemecahan paket.

Sewa rumah dokter spesialis, Rp36.225.000, Tidak jelas jumlah unit dan masa sewa.

Bahan bakar & pelumas, Rp167.750.000, Nilai besar tanpa rincian volume atau kendaraan operasional.

Belanja ATK, Rp138.131.000, CV Ardisca Jaya Mandiri, Potensi pemecahan paket dengan penyedia berbeda untuk jenis belanja sama.

Pemeliharaan alat angkutan, Rp143.500.000, Nilai tinggi tanpa rincian jenis kendaraan.

Cold Storage Rp161.000.000, PT Cahaya Mas Cemerlang, Nilai tinggi, belum jelas urgensi dan spesifikasi teknis barang.

Belanja BMHP (Bahan Medis Habis Pakai), Rp4.781.454.000, Nilai sangat besar, perlu klarifikasi volume dan jenis barang.

Belanja obat-obatan Rp1.441.563.000, Sewa rumah dokter spesialis Rp.36.225.000, Tidak jelas dasar kebutuhan dan perjanjian sewa.

Belanja bahan bakar & pelumas Rp. 167.750.000 Tidak jelas rincian volume dan penggunaan BBM.

Belanja ATK Rp. 138.131.000, CV.Ardisca Jaya Mandiri Diduga mark-up harga dan pengulangan penyedia tetap.

Belanja pemeliharaan alat angkutan Rp. 143.500.000 Tidak dijelaskan jenis kendaraan dan ruang lingkup pemeliharaan.

Belanja cold storage Rp.161.000.000, PT Cahaya Mas Cemerlang, Diduga pengadaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan nilai pasar.

Belanja BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) Rp. 4.781.454.000 Nilai belanja sangat besar tanpa rincian item dan volume barang.

Belanja obat-obatan Rp. 1.441.563.000, Tidak ada publikasi mekanisme pengadaan dan penyedia.

Pekerjaan perencanaan & pengawasan limbah sementara Rp. 90.107.400

CV Pitu Mokhi Diduga tidak ada output fisik jelas, serta pengulangan kontraktor Rehabilitasi ruang bedah Rp. 104.458.000

CV Authentic Kontruksi Nilai kontrak terlalu kecil untuk ruang bedah, perlu verifikasi kesesuaian fisik Dugaan dan Indikasi Permasalahan.

Rencana Aksi Akbar

Menyikapi temuan tersebut, Sekretaris LSM PERANG, Mareski mengatakan pihaknya akan menggelar aksi akbar di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin mendatang.

“Kami akan menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan penyimpangan ini demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di RSUD Alimuddin Umar,” ujar Mares.

Adapun kegiatan dimaksud sebagai berikut:

1. Nama Paket: Rehabilitasi Ruang Instalasi Gawat Darurat, Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi, Satuan Kerja: RSUD Alimuddin Umar, Pagu Anggaran: Rp 1.500.000.000,00, HPS: Rp 1.500.000.000,00 Pemenang: CV. Sattya Alam Kencana, Alamat: Raden Intan Sukajadi, Balik Bukit, Lampung Barat Nilai Kontrak: Rp 1.494.415.734,00

2. Nama Paket: Rehabilitasi Ruang Bersalin (DAK Fisik Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan) Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi Satuan Kerja: RSUD Alimuddin Umar Pagu Anggaran: Rp 500.000.000,00, HPS: Rp 499.999.000,00, Pemenang: CV. Red Diamond, Alamat: Jl. Raya Sukadana, Batanghari Nuban, Lampung Timur Harga Negosiasi: Rp 497.809.767,18

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *