Paripurna Sepi Pejabat Eselon II dan III, Anggota DPRD Lampung Minta Gubernur Segera Evaluasi

Uncategorized9 Dilihat
banner 468x60

Bandarlampung – Anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung Budiman AS memberikan interupsi tajam atas minimnya kehadiran eselon II dan eselon II Pemprov Lampung di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (1/7/2025).

Budiman menyebut, absennya para kepala OPD di tengah pembahasan penting seperti pandangan fraksi terhadap program pemerintah sangat disayangkan.

banner 336x280

Ia meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) mencatat secara detail kehadiran pejabat struktural agar menjadi bahan evaluasi bagi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

“Sekwan punya daftar absensi. Ini harus jadi catatan gubernur. Karena yang dibahas hari ini berkaitan langsung dengan kerja-kerja mereka,” tegas Budiman

Politikus senior Demokrat ini juga mengusulkan adanya rotasi dalam penyampaian pandangan fraksi. Menurutnya, fraksi PKS yang hari ini menyampaikan pandangan cukup tajam dan substansial, justru disampaikan saat banyak kursi hadirin mulai kosong.

“Tidak harus dimulai dari partai pemenang. Supaya semangat kritik tetap terdengar saat hadirin masih lengkap. Ini demi perbaikan kualitas paripurna ke depan,” ujarnya.

Menanggapi interupsi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam kehadiran pejabat eselon. Ia berjanji akan memperbaiki hal itu di agenda berikutnya.

“Beberapa eselon II sebenarnya hadir, tapi karena waktu paripurna cukup panjang dan ada agenda penting lain yang tidak bisa ditinggalkan, jadi ada yang terpaksa meninggalkan forum,” kata Marindo.

Meski begitu, Marindo menilai paripurna tetap menjadi ruang penting bagi masukan legislatif. Ia menyebut seluruh catatan dan rekomendasi fraksi akan dikaji dan diintegrasikan dalam program kerja.

“Kami berterima kasih atas masukan ini dan akan menjadikannya evaluasi. Ke depan, setidaknya harus ada perwakilan OPD jika pimpinan tidak bisa hadir penuh,” tutupnya.

Rapat Paripurna ini memiliki dua agenda. Pertama, Pembicaraan Tingkat I, Pemandangan Umum dari Fraksi terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TahunAnggaran 2024.
Agenda kedua, Pemandangan Umum dari Fraksi Terhadap Pembahsan 2 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Raperda Tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Rendah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *