Bahas PSU Pesawaran, Komisi I DPRD Lampung Akan Gelar RDP Bersama KPU dan Bawaslu

Uncategorized14 Dilihat
banner 468x60

Bandarlampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung untuk membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Naldi Rinara, menyampaikan, keputusan mengadakan RDP diambil dalam rapat internal Komisi I.

banner 336x280

RDP tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 11.00 WIB di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

Menurut Naldi Rinara, RDP bertujuan memastikan seluruh tahapan PSU di Pesawaran berjalan transparan, sesuai dengan regulasi, dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa PSU ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak memunculkan masalah baru di tengah masyarakat,” ujar Naldi Rinara, Selasa (11/03/2025).

Komisi I menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara DPRD, KPU, dan Bawaslu dalam menyukseskan PSU.

Naldi Rinara menilai, melalui RDP ini, berbagai kendala teknis maupun administratif diharapkan dapat diatasi dengan baik.

“RDP ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk mengawal jalannya PSU agar tetap kredibel dan mendapat kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, transparansi dalam setiap tahapan PSU sangat penting  agar hasil pemilu dapat diterima oleh masyarakat dan menghindari potensi gejolak politik di daerah.

“Dengan digelarnya RDP ini, kami berharap semua pihak dapat bersinergi mensukseskan PSU di Kabupaten Pesawaran demi menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu di Provinsi Lampung,” tandasnya. (**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *