DPRD Pesawaran Dorong Percepatan Ukur Ulang Lahan Sengketa PTPN

Uncategorized29 Dilihat
banner 468x60

Pesawaran – DPRD Kabupaten Pesawaran menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) 02 dan 04.

Hal tersebut menyusul setelah berlangsung nya aksi Demonstrasi terkait sengketa lahan antara masyarakat adat Umbul Langka dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 7 Way Berulu, pada Rabu (11/06/2025).

banner 336x280
Ahamad Rico Julian (Ketua DPRD kabupaten Pesawaran)

Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah sejak Maret 2025, termasuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan perwakilan Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB).

“Kita sudah kirim surat resmi ke Bupati dan Dirut PTPN. Saya sendiri yang mengecek dan menandatangani langsung. Semua pihak menyepakati bahwa pengukuran ulang harus segera dilakukan,” ujar Rico.

Pengukuran ulang tersebut dinilai menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan sengketa agraria yang telah berlarut-larut, menyangkut klaim tanah adat seluas 219 hektare di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan.

Rico juga menyampaikan, jika pengukuran terhambat oleh soal anggaran, maka DPRD akan mendorong skema pendanaan alternatif, termasuk kemungkinan menggunakan APBD melalui pembahasan bersama Forkopimda. (Red/ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *