Ketua DPRD Lampung Dukung Pengukuran Ulang HGU PT.SGC Oleh ATR/BPN

Uncategorized15 Dilihat
banner 468x60

Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi II DPR RI yang membahas kepemilikan lahan oleh PT Sugar Group Companies (SGC) dalam rapat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Senayan Rabu (9/7/2025).  

Langkah ini dinilai penting karena menyangkut pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SGC di Lampung, isu yang selama ini menjadi sorotan publik. DPR RI juga berencana memanggil PT SGC untuk membahas HGU pada Senin (15/7/2025). 

banner 336x280

Giri mengatakan, jika dirinya mendukung penuh langkah DPR RI, selama itu untuk kepentingan masyarakat, khususnya warga Lampung.   “Saya sangat menyambut baik hasil RDP DPR RI terkait lahan SGC. Pada prinsipnya, DPRD Lampung mendukung penuh selama ini demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Lampung,” kata Giri, Kamis (10/7/2025).

Menurut politisi Gerindra Lampung ini, proses pengukuran ulang HGU yang direncanakan ATR/BPN pusat merupakan langkah awal yang strategis, tidak hanya untuk menata ulang data kepemilikan lahan, tetapi juga membuka jalan menuju transparansi pemanfaatan lahan oleh perusahaan-perusahaan besar di Lampung.   “Tentu ini bukan hanya soal perbedaan data, tapi menjadi titik awal pemetaan ulang perusahaan besar di Lampung, tidak hanya SGC saja,” ujarnya.

Sehingga, ia mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk aktif mengevaluasi kontribusi perusahaan-perusahaan besar, termasuk SGC, terhadap pendapatan daerah.  

“Kita juga minta Pemprov untuk menghitung secara konkret seberapa besar kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pembangunan daerah,” ungkapnya.

Langkah ini, sambung Giri, adalah bagian dari upaya bersama memastikan keadilan tata ruang dan optimalisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung secara menyeluruh.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *