LAMPUNG BARAT – Koordinator Daerah (Korda) Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung Barat, Jayana Rifaldi mengaku bahwa pihaknya telah mengirimkan Dokumen hasil investigasi atas dugaan Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) dan Gratifikasi pada realisasi Anggaran sektor Program Pengelolaan Sampah tahun anggaran 2023/2024 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat kepada Ketua Umum FAGAS Provinsi Lampung untuk dikaji dan ditlaah sebelum dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
“Ya betul, kami FAGAS Korda Lambar sudah melaporkan dan memberikan langsung Dokumen hasil investigasi kami soal Bidang Sampah di DLH Lambar kemarin, karena memang harus melalui FAGAS Provinsi dulu, sebab Kejati adalah zona nya Provinsi, maka kami Korda lambar minta pendampingan,” Kata Jay dikantor FAGAS Provinsi Lampung, Rabu (6/8/2025).
Sementara itu, Ketua Umum FAGAS Provinsi Lampung Fadli Khoms, S.H.I membenarkan bahwa FAGAS Korda Lambar telah menyerahkan dokumen yang disampaikan oleh Jayana sebelumnya selaku FAGAS Korda Lambar.
“Sudah kami terima, sedang dibahas oleh Tim kajian FAGAS Provinsi, setelah itu baru kita kawal pelaporan nya ke Kejati Lampung, ya lambat pekan depan segera kita laporkan, pasti nanti kita beritahu kawan-kawan media,” ungkap Fadli.
Diketahui sebelumnya, FAGAS Korda Lambar sedang menyoroti dugaan terdapatnya kejanggalan pada realisai anggaran 2023/2024 yang di alokasikan ke Bidang Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2023/2024 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.