Lewat Reses, Muhammad Ghofur Fokus Serap Aspirasi Pembangunan di Lampung Tengah

Uncategorized26 Dilihat
banner 468x60

Bandar Lampung — DPRD Lampung siap mengelar reses tahap II, 23-31 Juli 2025. Dalam reses ini masing-masing anggota DPRD Lampung akan mendengarkan asprirasi pembangunan dari masyarakat, yang akan di bawa pada forum DPRD guna dibicarakan bersama Satuan Kerja terkait.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Lampung Tengah, Muhammad Ghofur, S.Si, menyampaikan bahwa kegiatan reses tahap kedua tahun 2025 siap digelar. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait pembangunan daerah yang masih menjadi perhatian utama.

banner 336x280

Menurut Ghofur, dari pelaksanaan reses penghujung tahun 2024 dan reses tahap pertama tahun 2025, terdapat satu hingga dua aspirasi masyarakat yang berhasil direalisasikan, khususnya di bidang infrastruktur dasar seperti jalan dan beberapa program lainnya.

“Saya bersyukur, meskipun di tengah keterbatasan anggaran dampak efisiensi, ada aspirasi masyarakat yang berhasil direalisasikan. Ini menjadi bukti bahwa kerja-kerja kolektif kita di legislatif tetap memberi dampak,” ujar Ghofur saat ditemui di DPRD Lampung, jumat (18/7).

Ghofur juga mengapresiasi program 100 hari kerja pasangan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur dr. Jihan Nurlela, yang dinilainya memberikan dampak nyata dalam pembenahan infrastruktur di berbagai wilayah, termasuk Lampung Tengah.

“Kami merasa terbantu dengan langkah cepat yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur, khususnya dalam sektor infrastruktur, meskipun masih dalam bayang-bayang efisiensi anggaran daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa reses bukan hanya rutinitas formal, melainkan sarana strategis untuk menjembatani kebutuhan riil masyarakat kepada eksekutif.

“Reses harus menjadi jembatan antara rakyat dan kebijakan. Kita ingin pembangunan benar-benar menyentuh apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di bawah,” tegasnya.

Ghofur berharap, melalui reses tahap kedua ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat semakin ditingkatkan dalam rangka mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Provinsi Lampung, khususnya di daerah pemilihannya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *