MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Kabupaten Pesawaran, Tim Hukum Aries Sandi Ungkap Fakta Mengejutkan

Uncategorized17 Dilihat
banner 468x60

Pesawaran – Paslon Bupati dan Wakil Bupati 01 Aries Sandi – Supriyanto resmi didiskualifikasi berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada tahun 2024.

Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Aries Sandi – Supriyanto sangat menyayangkan atas putusan MK tersebut, Rabu (26/02/2025).

banner 336x280

Mario selaku kuasa hukum Aries Sandi – Supriyanto menilai bahwa, didiskualifikasi nya Paslon 01 Aries Sandi – Supriyanto adalah preseden buruk dalam pesta demokrasi khususnya di Kabupaten Pesawaran.

“Kami menilai, keputusan untuk mengulang keseluruhan proses Pilkada terlalu berani, karena menyebabkan hilangnya hak masyarakat yang telah menggunakan suaranya secara sah,” Kata Mario.

Padahal, lanjutnya, saat ini masyarakat Kabupaten Pesawaran tengah menunggu harapan baru untuk menjadikan pesawaran Maju dengan merealisasikan Program yang bersifat pembangunan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Meskipun demikian, Mario Menuturkan akan kembali merapatkan barisan dan berjuang untuk memenangkan pasangan Drg. Erlin dan Supriyanto untuk konstetasi Demokrasi Pilkada Kabupaten Pesawaran.

“Kami menyakini kemenangan sebelumnya adalah hasil dari dukungan nyata masyarakat Kabupaten Pesawaran dan kami akan kembali berjuang dengan semangat yang sama untuk memastikan program pembangunan yang telah direncakan,” ungkapnya.

Mario pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan mengedepankan demokrasi yang sehat.

“Selain itu kami menghimbau seluruh pihak terkait untuk mengawal jalannya pemilihan ulang agar berlangsung Jujur, Adil dan Transparan. Dengan perjuangan dan komitmen yang kuat bersama rakyat pesawaran kami yakin pasangan Drg. Erlin – Supriyanto akan mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat Pesawaran, vox populi vox dei “Suara Rakyat Suara Tuhan,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *