Viral di Sosmed, Anggota DPRD Lampung Kecam Aksi Perundungan Siswi di Pringsewu

Uncategorized26 Dilihat
banner 468x60

Bandarlampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mengecam keras aksi perundungan yang menimpa seorang pelajar putri di Kabupaten Pringsewu, Lampung

Di mana peristiwa yang terekam video hingga viral di media sosial itu memperlihatkan korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dianiaya oleh teman-temannya sesama pelajar

banner 336x280

Dalam video tersebut, tampak korban dipukul berulang kali, bahkan hingga dipaksa bersujud dan mencium kaki pelaku. 

Meski korban telah menangis ketakutan dan meminta maaf berkali-kali, namun para pelaku tak menghiraukan.

Menyikapi hal ini, Budhi Condrowati, mengutuk keras aksi perundungan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan adil. 

Legislator yang dikenal vokal dalam isu-isu perlindungan perempuan dan anak ini pun menegaskan pentingnya implementasi serius terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

“Saya mengutuk keras tindakan keji tersebut, Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mental dan martabat korban,” ujar Budhi Condro saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

“Tidak ada alasan untuk membiarkan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak lolos dari proses hukum,” tegasnya

Ia menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan perlindungan anak.

Menurutnya, perilaku perundungan dan kekerasan dalam bentuk apapun merupakan tindakan tidak bisa ditoleransi. 

Di pun menyebut bahwa Sekolah harus menjadi tempat yang aman, bukan justru menjadi ladang subur bagi praktik perundungan.

“Anak-anak kita berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat untuk tumbuh dan belajar. Ketika kekerasan seperti ini terjadi, maka kita semua gagal melindungi mereka,” kata dia

“Saya minta aparat bergerak cepat dan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada pelaku, tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Condro juga mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya.

“Kita tidak bisa hanya menunggu hasil penyidikan. Korban juga harus segera mendapat perhatian dan bantuan pemulihan, baik secara medis maupun psikologis,” ucap Ketua DPC PDIP Mesuji ini.

Lebih lanjut, Condro mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan sosial yang lebih peka terhadap kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak. 

“Budaya diam dan membiarkan kekerasan berlangsung adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *